SAMARINDA – Pemkot Samarinda diminta terus mengawal pembangunan daerah ke Kementerian PPN/Bappenas RI. Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur, Jumat (4/2/2022).
Hal ini perlu dilakukan usai Undang-Undang (UU) tentang Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Pasalnya dibutuhkan pembangunan yang lebih terintegrasi di Samarinda sebagai kota penyangga IKN.
“Kami mendorong agar pengajuan pembangunan infrastruktur tersebut terus dikawal,” urai Guntur di Gedung DPRD Samarinda.
Menurutnya pembangunan di Samarinda terbilang minim. Apalagi APBD dianggap tidak cukup untuk membiayai proyek besar di Kota Tepian.
Karenanya, Guntur mengharapkan Pemkot bisa kreatif dalam melakukan koordinasi ke kementerian. Supaya mendapatkan anggaran tambahan sehingga pembangunan terutama infrastruktur jalan dan penanganan banjir dapat terselesaikan. (man)