Joni Sinatra Ajak Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Kegiatan Ilegal Pengetap BBM Bersubsidi

Ilustrasi. (Istimewa)

SAMARINDA – Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal berupa pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kasus-kasus tersebut kerap terjadi di Samarinda, dan untuk memutus mata rantai kegiatan terlarang ini diperlukan bantuan aktif masyarakat.

Pengetapan BBM bersubsidi merugikan negara dan masyarakat yang memang memerlukan bantuan BBM bersubsidi. Joni mengakui bahwa ada oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Sehingga pengawasan di SPBU menjadi sangat krusial.

Baca Juga  Musrenbang Samboja Barat Digelar, Bahas 10 Usulan Prioritas Pembangunan

“Saya mendorong masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan tindakan pengetapan BBM. Kita harus bersatu melawan kegiatan ini demi kebaikan bersama,” kata Joni dalam wawancara.

Joni, yang juga politikus dari Partai Demokrat, menegaskan pentingnya bukti otentik berupa foto atau video di lokasi kejadian. Dengan bukti yang valid, laporan masyarakat akan lebih mudah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga  Mahakam Investment Forum 2024 Dorong Akselerasi dan Percepatan Investasi di Kaltim

Selain pelaku pengetapan, Joni juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan oknum pegawai SPBU yang terlibat dalam kegiatan curang. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mengungkap semua praktik ilegal ini,” pungkasnya. (zu)