Indeks

Kabur ke Kendari, Pelaku Pembunuhan Pemulung di Gunung Sampah Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi.

SAMARINDA – Pelaku pembunuhan pemulung yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sampah pada akhir 2022 lalu berhasil ditangkap jajaran Polresta Samarinda, Kamis (12/1/2023). Setelah sebelumnya pelaku berinisial MS (25) itu sempat kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, pembunuhan terjadi Rabu (28/12/2022) silam di TPA yang beralamat di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit pinang, Samarinda Ulu.

“Dari hasil olah TKP, tim kami memeriksa tujuh saksi, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku. Yang ternyata pelaku ini rekan atau teman seprofesi dengan korban,” beber Kapolresta Samarinda Ary Fadli dalam konferensi pers, Jumat (13/1/2023).

Dijelaskan, motif pelaku karena tersinggung dari omongan korban pada malam hari. Sehingga mengajak korban untuk memulung dan membawa ke tempat sepi. Di sanalah pelaku menghabisi korban dengan menikam sebanyak tujuh kali.

“Mereka berbincang pada sekira pukul 03.00 Wita dini hari, di mana dalam obrolan itu ada kata-kata yang membuat pelaku tersinggung,” ungkap Ary.

Atas perbuatan biadabnya, MS dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP subsider 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (xl)

Exit mobile version