KUTAI KARTANEGARA – Kepala Desa (Kades) Liang Rodiani mengirimkan surat kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada tanggal 15 Maret 2022. Terkait pelimpahan asset Gedung milik Pemkab Kukar agar diserahkan kepada Pemerintah Desa.
Pasalnya ada satu Gedung yang dekat dengan Jembatan Martadipura, Kecamatan Kota Bangun sudah lama kosong dan tak terawat kondisinya. Rodiani menginginkan agar nantinya satu Gedung tersebut dijadikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Jika nantinya hal tersebut terwujud, maka Pemdes bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju bersama dalam hal pengelolaanya.
“Kami bersama BUMDes sudah bersurat ke Bupati supaya pemanfaatan lahan akan dijadikan warung-warung makan untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Rodiani.
“Kan belum pasti, ini baru sekedar konsep saja. Daripada dibiarkan seperti itu saja kenapa tidak kita manfaatkan,” imbuhnya.
Rodiani berharap adanya percepatan terkait pelimpahan aset. Karena hal ini akan menjadi potensi bagi pemasukan kas desa.
“Nanti bakal dibicarakan bareng kalau sudah dilimpahkan. Yang jelas Pak Bupati sudah memberikan pesan bahwa kerjakan apa yang harus dikerjakan,” tandasnya. (zu)