SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, bertempat di Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis, (28/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan pandangannya terkait isu-isu yang dihadapi oleh para pendidik, ia menyoroti terkait persoalan kriminalisasi kepada para guru khususnya tingkat SD dan SMP
“Saya juga tidak suka atau tidak enak hati ketika guru saat ini dikriminalisasi khususnya untuk para pendidik yang berada ditingkat SD dan SMP yang sekarang marak sedikit-sedikit dilaporkan dengan adanya UU Perlindungan Anak,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa tindakan guru yang memberikan teguran kepada siswa, seperti jeweran atau cubitan, tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran.
“Siapapun anak ataupun kita sendiri kalau misalkan salah ya wajib ditegur, mau dijewer atau dicubit itu saya rasa nggak bermasalah, jangan sedikit-sedikit dilaporkan,” tambahnya*
Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, terutama terkait status tenaga honorer. Ia menegaskan akan mengevaluasi kondisi tenaga pendidik di daerah untuk memastikan tidak ada yang terabaikan.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada semua guru yang ada untuk tetap bersedia tetap setia pada panggilan mulia sebagai pendidik.
“Saya mengucapkan selamat Hari Guru. Semoga para pendidik senantiasa tetap ikhlas dengan hati nurani untuk mendidik anak-anak kita,” tutupnya. (adv/zu)