Komisi II DPRD Kaltim Tinjau PT KKT, Soroti Kontribusi PAD dan Pengelolaan Aset

Foto : Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kaltim ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di kawasan Kariangau, Balikpapan. (DPRD Kaltim)

BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di kawasan Kariangau, Balikpapan, Kamis (19/6/2025), guna mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset strategis milik daerah.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono serta sejumlah anggota dewan. Mereka turut didampingi perwakilan PT Melati Bhakti Satya (MBS), BUMD milik Pemprov Kaltim yang menjadi mitra usaha PT KKT bersama PT Pelindo IV.

Baca Juga  Komisi IV Tegaskan Tambahan Formasi PPPK Harus Warga Kukar

Dalam pertemuan dengan jajaran direksi PT KKT, Komisi II menyoroti transparansi laporan keuangan, status kepemilikan aset, serta posisi perwakilan Pemprov dalam struktur manajemen perusahaan.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” tegas Sabaruddin.

Komisi II juga meminta klarifikasi atas kontribusi PT KKT untuk periode 2023–2025 dan rencana pengembangan jangka pendek hingga panjang, termasuk proyek perluasan dermaga, reklamasi lahan, dan pengadaan alat bongkar muat.

Baca Juga  Panen Raya Jagung di Kukar, Polda Kaltim Ikut-ikutan Ngurusin Swasembada Pangan

Pihak PT KKT menyampaikan tanggapan yang dinilai cukup memadai oleh Komisi II. Namun, DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan ekonomi daerah. (adv/zu)

toto togel