Indeks

Komisi III DPRD Samarinda Anggap Raperda RTRW Tak Sesuai Prosedur, Ini Alasannya

Komisi III DPRD Samarinda Anggap Raperda RTRW Tak Sesuai Prosedur, Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur menilai ada permasalahan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tahun 2022-2042. Yang telah disahkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lalu.

Dia mengangap bahwa hal itu cacat prosedur. Walaupun tidak pernah terlibat dalam pembahasan, Guntur mengungkapkan setidaknya pengesahan RTRW itu mengikuti alur atau prosedur yang ada.

“Saya sebagai Anggota Komisi III merasa kalau membahas secara subtansi itu kami belum pernah. Tetapi, paling tidak bahwa alurnya itu atau mekanisme harus dijalankan,” katanya.

Dikatakan, proses penyusunan peraturan daerah menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dilakukan melalui tahap persiapan, perencanaan, perancangan, dan pembahasan rancangan di DPRD.

Karena dianggap tidak sesuai dari tahapan yang ada, Guntur menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kota Samarinda dipenuhi dengan tanda tanya. Serta penasaran terkait pengesahan RTRW yang terlalu terburu-buru.

“Ada apa sih RTRW ini harus dikebut, apakah karena ada perintah dari Kementerian ATR bahwa deadline ini tanggal sekian harus disahkan, atau ada alasan lain,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini khawatir jika Raperda RTRW yang disahkan Walikota, Andi Harun akan bertentangan dengan Raperda RTRW Provinsi. Karena Provinsi belum mengesahkan bahkan pembahasan di undur 3 bulan.

“Kami khawatirkan ke depannya kalau misalnya tidak ada kesesuaian bagaimana? Mau diubah? Sedangkan kalau mau diubah itu harus menunggu selama lima Tahun,” tegasnya.

Tentunya, hal ini akan menjadi masalah baru bagi pemerintah. Serta menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat.

“Maksud saya biar dahulu Provinsi di sana klir baru kita mengikut. Jangan sampai terbalik, justru provinsi yang menyesuaikan dengan Kota. Makanya barang ini sebenarnya harus penuh kehati-hatian,” pungkasnya. (zu)

Exit mobile version