SAMARINDA – Hingga saat ini kendaraan besar roda enam hingga 12 masih terlihat mengular hingga memakan setengah bahu jalanan umum Samarinda. Hal ini disebabkan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Persoalan itu ditanggapi serius oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie. Dia menyebut dewan meminta klarifikasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, terkait pengawasan yang dilakukan terhadap truk yang parkir di tepi jalan.
“Masalah parkir ini kan sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Apabila masih ada kejadian sampai merenggut korban jiwa, bagaimana pengawasan dishub selama ini,” ungkap Novan, Kamis (23/11/2023).
Dia turut menyoroti pengaturan parkir di SPBU Samarinda Seberang. Menurutnya, selain dipenuhi oleh truk-truk besar, terjadi penyempitan jalan di kawasan ini.
“Sehingga membahayakan pengguna jalan. Harusnya ada tempat parkir tersendiri,” terangnya.
Sebagai informasi, sejumlah upaya sebenarnya sejauh ini terus dilakukan oleh pihak Dishub Samarinda. Seperti melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina, guna meminimalisir kemacetan lalu lintas yang terjadi.
Maka, politisi Golkar tersebut berharap, segala kendala terkait penertiban ini cepat terselesaikan, agar tidak ada lagi korban jiwa yang diakibatkan dari kemacetan truk-truk tersebut.
“Kami juga minta penjelasan apa yang menjadi kendala untuk penertibannya. Semoga masalah ini cepat terselesaikan,” tutup Novan. (nta)