Komisi IV Ingin Raperda Ketahanan Keluarga Jadi Payung Hukum Berkualitas

Komisi IV Ingin Raperda Ketahanan Keluarga Jadi Payung Hukum Berkualitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Anwar Hakim. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

“Karena Raperda ini sudah masuk tahap uji akademik, maka kami melakukan rapat pemantapan untuk menyusun langkah-langkah dalam proses pembahasan aturan tersebut,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Anwar Hakim.

Hal ini dilakukan agar proses penyusunan Raperda menuai hasil yang lebih berkualitas. Deni menyebut pihaknya bakal melakukan hearing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2KB), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca Juga  Sopan Sopian Dorong Pemkab Beri Solusi Masalah Status Tanah Warga Desa Lebaq Cilong

“Jadi kami ingin supaya OPD ini juga harus terlibat dalam menyusun Raperda ini. Agar mendapatkan informasi yang berkualitas saran dan masukkan itu sangat diperlukan,” tuturnya.

Menurut Politikus Gerindra ini, pihaknya tidak ingin payung hukum yang digarap hanya berlaku sesaat. Tidak relevan dengan zamannya, tidak efektif dalam pengentasan persoalan keluarga.

“Kami mau Reperda ini relevan dengan zamannya. Tidak hanya dibuat efektif setahun saja, tetapi berlaku dan relevan dengan jangka waktu yang panjang,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi II Apresiasi Beroperasinya Kendaraan Pengendali Inflasi dari Pemkot Samarinda

Pokok-pokok pembahasan yang paling penting menurutnya ada pada isu lingkungan keluarga. Mulai dari kenakalan anak-anak, perceraian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga hingga pernikahan dini.

“Berdasarkan fakta bahwa semua masalah ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu kami ingin mengurai masalah ini agar diakomodasi dalam Raperda itu,” sebutnya.

Bahkan untuk menambah kualitas Raperda itu, Deni menyebut pihaknya juga bakal mengundang para pakar psikolog. Yang banyak menangani persoalan psikis anak maupun perempuan.

“Kami juga akan mengundang teman-teman di Provinsi Kaltim untuk melakukan rapat. Lalu agenda lain adalah melakukan studi banding dengan daerah yang sudah memiliki Raparda tentang Ketahanan Keluarga ini,” tutupnya. (zu)