KUTAI KARTANEGARA – Komitmen organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam belanja produk lokal disebut cukup tinggi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) belanja langsung pengadaan barang dan jasa melalui Marketplace/Mbizmarket bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Kukar, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah merespon inpres tersebut dengan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Yang tugasnya melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pedoman penggunaan produk dalam negeri di lingkungan masing-masing instansi.
Pemkab dalam hal ini menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar wajib merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
“Untuk rencana barang dan jasa tahun 2022 itu rencana penggunaan produk dalam negeri kita berdasarkan data yang dipunyai 92,8 persen. Sebenarnya komitmen OPD untuk menggunakan produk UMKM sudah cukup tinggi. Selanjutnya untuk terus berlanjut komitmennya kali ini kita mempertemukan OPD dengan para pelaku usaha melalui media ini,” bebernya.
Penyelenggaraan bimtek melalui Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Kukar ini merupakan respons Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi direspon cepat Pemkab Kukar.
Inpres ini dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
“Kami sebenarnya sudah mempunyai Perbup nomor 74 tahun 2021 tentang gerakan belanja dan beli produk daerah. Sebenarnya Kukar sudah mendahului gerakan tersebut untuk para pelaku UMKM,” terang Kepala Bagian BPBJ Aspianur Sandi.
Dijelaskan, tujuan Bimtek agar para pelaku pengadaan PPK, pejabat pengadaan dan bendahara maupun bendahara pembantu dan para pelaku UMKM dapat mengimplementasikan amanat inpres tersebut.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Bankkaltimtara untuk sponsor. Dengan sasaran agar para pelaku pengadaan PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara maupun bendahara pembantu dan para pelaku UMKM dapat menggunakan aplikasi bila pengadaan yang difasilitasi oleh LKPP.
“Untuk peserta 168 orang dari 56 OPD masing-masing perangkat daerah menugaskan tiga orang dan diikuti pelaku usaha lokal 89 orang. Dan transaksi perdana akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022. Jika ada OPD yang ingin lakukan transaksi pertama nanti silakan untuk melakukan pendaftaran misalnya belanja ATK, makan minum dan suvenir,” beber Sandi. (xl)