BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (11/1/2023). Bimtek ini dalam rangka menguatkan implementasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Taman, bertempat di Auditorium 3 Dimensi.
“Saya mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis tata cara perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2023, sebagai implementasi instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati yang membuka Bimtek.
Dijelaskan, TKDN merupakan nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri. Termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. Saat ini TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa. (xl)