KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) ditunjuk sebagai pelaksana penelitian indeks kemerdekaan pers. Dalam hal ini Balitbangda Kukar bekerja sama Balitbangda Kaltim melakukan Seminar Proposal Indeks Kemerdekaan Pers di Kukar Tahun 2022, Senin (13/6/2022).
Seminar menghadirkan narasumber di antaranya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, KBB Polri Kukar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Sekretaris Balitbangda Kukar Pahmiadi menyatakan sangat bangga dengan ditunjuknya Kukar sebagai pelaksana penelitian Indeks Kemerdekaan Pers. Hal ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Kaltim khususnya Kukar.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan. Sesuai visi-misi Kukar Idaman yang sangat menjunjung tinggi keadilan, terlebih lagi indeks ini belum pernah dilaksanakan. “Kukar satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Indeks kemerdekaan Pers” ungkapnya.
Pahmiadi berharap baik OPD yang terkait, perusahaan media cetak maupun online dan masyarakat bisa sama-sama memberikan masukan, bantuan ataupun kritik. Supaya penelitian ini bisa berjalan dengan baik karena ini hal baru dan sama-sama belum diketahui tingkat keberhasilannya.
Sementara itu Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Masyarakat Balitbangda Kukar Joni Saputra Dias mengatakan, kegiatan ini menjadi terobosan awal untuk mengetahui seberapa besar kebebasan pers di Kukar.
Kata dia, pers merupakan salah satu ujung tombak yang sangat dihormati. Dalam mempertahankan pilar-pilar demokrasi dan kebebasan pers itu sudah diatur oleh kode etik pers sehingga tidak akan sembarangan.
Joni berharap melalui indeks ini dapat benar-benar mengetahui kemerdekaan pers di Kabupaten Kukar sehingga tidak ada hal-hal yang disembunyikan atau dimanipulasi oleh pers dan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat.
Indeks Kemerdekaan Pers juga diharapkan dapat digunakan untuk mengambil arah kebijakan yang berlaku. (xl)