
SAMARINDA – Ruang demokrasi di era reformasi, yang dulunya terbuka, saat ini menjadi topik panas dengan ide kembalinya sistem pemilu tertutup. Menurut Anggota DPRD Samarinda Nursobah, ide tersebut patut dipertanyakan.
“Sistem pemilu tertutup adalah langkah mundur, bukan kemajuan,” kata Nursobah.
Pada awal reformasi, sistem proporsional tertutup sentralisasi sempat diterapkan. Sistem ini, sejatinya, memberikan kesempatan berpartisipasi secara nasional.
Namun, sistem ini berubah menjadi proporsional tertutup berdasarkan distrik. “Suara dihitung berdasarkan daerah pemilihan,” ungkap Nursobah. Ini diatur dengan mempertimbangkan komposisi penduduk dan kursi tersedia.
Setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. “Partai kader militan seperti PDIP dan PKS bisa unggul dengan sistem tertutup,” tambahnya. Namun, bagi partai terbuka, sistem ini bisa menjadi petaka.
“Demokrasi kita masih muda, masih mencari model terbaik. Belum semua partai dan tokoh mampu menjawab problematika bangsa dan dunia,” sebutnya. (zu)