Masa Jabatan Pimpinan Sementara DPRD Kukar Berakhir, Farida Bilang Begini

Masa Jabatan Pimpinan Sementara DPRD Kukar Berakhir, Farida Bilang Begini
Anggota DPRD Kukar Farida. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Masa kepemimpinan Ketua sementara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Faridah dan Wakil Ketua sementara Herry Asdar resmi berakhir. Hal ini ditandai pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kukar pada Rabu (23/10/2024) kemarin. Mereka adalah Junaidi selaku Ketua, serta Abdul Rasid, Junadi dan Aini Faridah sebagai Wakil Ketua.

Usai pelantikan, Farida memberikan palu sidang kepada Junaidi sebagai simbol estafet kepemimpinan di legislatif. Dia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas berakhirnya jabatan sebagai Ketua Sementara sejak 14 Agustus 2024 atau sekira dua bulan.

Baca Juga  Pangkas Jarak ke Samarinda, Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Jembatan Loa Kulu

“Saya bersyukur atas kesempatan yg didapatkan ini dan juga Pak Herry Asdar yang juga membantu,” kata Farida.

Dia telah melakukan capaian kinerja, mulai dari mengawal pembentukan fraksi dewan hingga pengesahan APBD Perubahan 2024. Namun, Farida juga mengakui masih ada tugas dan fungsi kedewanan masih belum maksimal, seperti pembetukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap pimpinan definitif bisa segera menetapkan AKD sehingga kegiatan kedewanan bisa maksimal dan efektif. Selain itu dia berpesan agar para pimpinan bisa membangun dan memperkuat kerja sama sesama anggota DPRD hingga pemerintah daerah. Sehingga bisa membangun Kukar lebih baik.

Baca Juga  Tiba di Tenggarong, Jemaah Haji Ungkapkan Kebahagiaan Beribadah Khusyuk di Tanah Suci

“Yang paling penting bagaimana kita bersama-sama menjadi wakil rakyat yang bisa menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan pembangunan yang ada di wilayah daerah pemilihan masing-masing,” tutupnya. (adv/zu)