Minimalkan Kecelakaan, Komisi III DPRD Samarinda Bakal Garap Perda Pemanfaatan Jalan

Minimalkan Kecelakaan, Komisi III DPRD Samarinda Bakal Garap Perda Pemanfaatan Jalan
Ilustrasi.

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca mengatakan saat ini pihaknya akan merancang Peraturan Daerah (Perda) Pemanfaatan Jalan.

Hal tersebut lantaran maraknya insiden kecelakaan mobil kontainer atau truk bertonase besar di jalan-jalan protokol yang menjadi ancaman bagi sebagian masyarakat. Terkhusus, para pengendara transportasi jalur darat yang berlalu-lalang menggunakan ruas jalan tersebut.

Memasuki 2023, insiden mogoknya truk kontainer bahkan lakalantas di Gunung Manggah, Sungai Dama. Tak tanggung-tanggung, sebelumnya di tahun 2020, terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa disebabkan kasus rem blong.

Baca Juga  Bupati Kukar Apresiasi Suksesnya Open Race Ketinting Sports Mahakam Pangdam VI Cup

“Seperti yang kami mau ajukan, ada perda pemanfaatan jalan. Yang di mana itu mengatur kendaraan beroda delapan ke atas atau bertonase besar itu kalau bisa jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” ucapnya Selasa (7/2/2023).

Bukan hanya merancang Perda, rencananya juga Pemerintah Kota (Pemkot) akan memangkas Gunung Manggah.

Baca Juga  Usai Dilantik Jadi Ketua, Junaidi Ngebut Kejar Target Kinerja DPRD Kukar

“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah. Sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Legislator Basuki Rahmat ini berharap Perda ini segera rampung. Agar cepat direalisasikan ke masyarakat.

“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar, harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (zu)