SAMARINDA – Kelangkaan minyak goreng menjadi perhatian DPRD Samarinda. Karenanya Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Kabag Ekonomi Pemkot membahas kelangkaan minyak goreng tersebut, Senin (7/3/2022).
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi yang memimpin rapat mengatakan, audiensi itu menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat. Diketahui masyarakat kerap menanyakan penyebab kelangkaan minyak goreng yang masih terus terjadi.
“Karena sudah banyak keluhan masyarakat, maka kami memanggil Dinas Perdagangan Samarinda meminta penjelasannya,” jelasnya.
Dalam RDP, Dinas Perdagangan Samarinda mengungkapkan belakangan ini agen distributor cuma mengirim satu kontainer. Padahal biasanya mengirim sepuluh kontainer setiap bulannya.
“Masalah itu bukan didistributor atau ada yang menimbun. Tetapi dari penjelasan Dinas Perdaganan permasalahan itu berada pada pihak produksi minyak goreng,” beber Subandi.
Diterangkan lagi, agen distributor memang memesan sepuluh kontainer minyak goreng seperti biasanya yang dianggap cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Tetapi produsen hanya mengirim satu kontainer.
“Kalau satu kontainer pasti tidak cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Masalah itu yang kemudian (membuat) minyak goreng itu langka,” urainya.
Kata Subandi, kelangkaan minyak goreng ini bukan hanya terjadi di Kota Tepian. Melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini Dinas Perdagangan bakal menyediakan minyak goreng curah sebagai alternatifnya. Minyak curah itu akan didatangkan dari Balikpapan yang diakomodasi Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU).
“Kami berharap Pemkot Samarinda bisa mencari alternatif dengan secepatnya untuk distribusikan ke masyarakat,” tegas politisi PKS itu. (lan)