NPHD Resmi Ditandatangani, Pemkab Kukar Pastikan Anggaran PSU Tersedia

NPHD Resmi Ditandatangani, Pemkab Kukar Pastikan Anggaran PSU Tersedia
Bupati Kukar Edi Damansyah saat ditemui awak media usai menandatangani NPHD. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pemkab juga menandatangani NPHD dengan Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang.

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025). Adapun total keseluruhan dari NPHD adalah senilai Rp62,4 Miliar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan PSU di Kukar yang saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Dinas PU Kukar Pastikan Perbaikan Jembatan Martadipura Juni Ini

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, Pemkab Kukar telah menyediakan pembiayaan PSU sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penandatanganan NPHD ini memastikan bahwa anggaran untuk PSU di Kukar telah tersedia. Kami telah menandatangani naskah hibah bersama KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan, yaitu Kodim Kukar, Kodim Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang,” ujar Edi.

Dia menambahkan, anggaran PSU dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mempertimbangkan efisiensi dan prioritas yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Wakil Rakyat Ini Harapkan PAD Samarinda Capai Target Rp1 Triliun

“Karena ini merupakan instruksi prioritas, maka alokasi anggaran telah kami sesuaikan agar tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Kukar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.

“Saya berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tandasnya. (adv/fjr)

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Sudah Cairkan Rp224 Miliar di 2022
Bento4d