Operasi Patuh Mahakam, Satlantas Polres Kukar Temukan Ratusan Pelanggar

Operasi Patuh Mahakam, Satlantas Polres Kukar Temukan Ratusan Pelanggar
AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Ratusan surat teguran dikeluarkan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kepada pengendara selama Operasi Patuh Mahakam.

Operasi Patuh Mahakam dilaksanakan selama 14 hari, 13-26 Juni 2022. Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, setiap hari menemukan 30 pelanggar.

Dia menjelaskan, setidaknya ada 420 surat teguran yang dikeluarkan Satlantas Polres Kukar dalam dua pekan. Teguran itu ditujukan memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

Baca Juga  Pasar Beluluq Resmi Beroperasi, Rusdi Berharap Jadi Tempat Pertumbuhan Ekonomi

“Karena sangat penting untuk mematuhi peraturan dalam berkendara. Jadi dengan humanis kepada masyarakat kami juga berikan peringatan berupa teguran,” ucap Reza.

Dijelaskan, petugas Satlantas Polres Kukar masif melakukan patroli di wilayah rawan. Hal ini sesuai dengan arahan Mabes Polri. Tak ada penindakan tilang selama Operasi Patuh Mahakam berjalan di Kukar.

Dalam Operasi Patuh Mahakam, kebanyakan pengendara mendapat surat teguran dikarenakan beberapa hal. Di antaranya, knalpot bising, kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya terutama kendaraan pelat hitam.

Baca Juga  Sinergisitas Membangun Kukar, Bupati Edi Damansyah Luncurkan CSR Award IV

Kemudian, petugas juga menyasar para pelaku balap liar dan melawan arus serta menggunakan HP saat berkendara.

Lalu tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

“Ada delapan item pelanggaran yang menjadi fokus utama teguran dari Satlantas. Peneguran ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di Kukar,” tutupnya. (zu)