KUTAI KARTANEGARA – Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (13/9/2022). Kegiatan tersebut sebagai upaya koordinasi strategi untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.
Ketua Komisi II Sopan Sopian memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dihadiri anggota Komisi II lainnya Firnadi Ikhsan, Betaria Magdalena, dan Ria Handayani.
Sopan menjelaskan, Kukar selama ini terlalu bergantung dengan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Sehingga potensi-potensi yang ada di daerah sendiri kurang begitu dimaksimalkan. Jika melihat kondisi yang ada, sebetulnya bisa berdiri di kaki sendiri,” katanya.
Beberapa kewenangan OPD terkait retribusi, jika dimaksimalkan akan berdampak positif terhadap pemasukan daerah. Hal-hal seperti ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Penghasilan-penghasilan yang selama ini terlihat kecil tetapi kalau dikumpulkan luar biasa nominalnya,” ujar Sopan.
Dia menyebutkan, potensi yang perlu ditingkatkan di antaranya retribusi parkir dan bangunan sarang walet. Menurutnya bangunan yang tersebar di seluruh wilayah Kukar, pajaknya tidak ada yang masuk.
“Ada ribuan bangunan walet di Kukar, perlu ditekankan bahwa warga wajib membayar pajak bangunan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo menilai beberapa OPD sudah dipetakan guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Pihaknya juga memberikan wawasan bahwasanya potensi yang dihasilkan saat ini bisa ditingkatkan.
“Selama ini masalah pendapatan daerah jarang sekali di bahas oleh DPRD. Dengan adanya RDP, mudah-mudahan ke depan bisa bersama-sama mengali potensi di daerah sendiri,” tandasnya. (zu)