Paser Jadi Kabupaten Pertama yang Gunakan SIPD secara Penuh

Paser Jadi Kabupaten Pertama yang Gunakan SIPD secara Penuh
Foto bersama penyerahan LKPD Unaudited Pemkab Paser Tahun Anggaran 2022, Jumat (31/3/2023). (Prokopim Paser)

SAMARINDA – Paser menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang telah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara penuh. Penerapan penuh sejak 2022 ini membuahkan pujian dari Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.

“Kabupaten Paser adalah kabupaten pertama di Indonesia yang menggunakan SIPD secara penuh. Ini akan menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Paser dan bahkan bisa pilot project bagi daerah lainnya,” sebutnya saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser Tahun Anggaran 2022, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga  Pengembangan Sektor Petanian Jadi Fokus Utama TMMD Ke-114 di Muara Kaman

Pihaknya mengapresiasi kerja keras semua jajaran Pemkab Paser dalam menyelesaikan LKPD Unaudited. Dan menyampaikannya dalam batas waktu yang telah ditentukan undang undang nomor 1 tahun 2004. Dalam hal ini BPK RI meminta kerja sama Pemkab Paser menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

Agus turut mengomentari perihal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Paser selama sembilan kali berturut-turut. Kata dia, opini tergantung Pemkab itu sendiri.

Baca Juga  Sudah Berlaku di Samarinda, Merokok Saat Berkendara Bisa Dipenjara

“Yang menentukan perolehan opini adalah Pemkab itu sendiri bukan dari BPK. Semoga bisa mempertahankan opini tersebut karena biasanya lebih berat,” tuturnya. (xl)