SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal lebih ketat dalam melakukan verifikasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota. Sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah (SekdA) Kaltim Sri Wahyuni.
Dalam Pra-Musrenbang RKPD Kaltim 2024, dia mengungkapkan bahwa Pemprov telah menerima data per 10 April 2023 di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI sejumlah 1.813 usulan dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Terdapat juga 483 usulan yang diajukan oleh kabupaten dan kota kepada perangkat daerah Provinsi Kaltim. Ada pula 1.330 usulan ditunjukkan untuk dilaksanakan melalui bankeu.
Kata Sri, verifikasi yang lebih ketat akan dilakukan. Dengan kapasitas APBD Pemprov yang sekarang, ditambah keinginan untuk mewujudkan tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin komitmen RKPD ini tidak hanya menggelar masukkan, tetapi juga menyesuaikan kembali dengan tema RKPDnya. Karena itu, pada saat verifikasi pengusulan hibah, bansos dan bantuan keuangan, mohon dimaklumi nanti ada kriteria-kriteria, ada lokasi khusus yang sudah diatur oleh pemerintah provinsi dalam rangka merealisasikan tema pada kesempatan ini,” bebernya.
“Termasuk juga untuk peningkatan SDM, peningkatan layanan kesehatan, Puskesmas yang akreditasi juga infrastruktur untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi,” sambung Sri.
Dia mengingatkan bahwa sesuai dengan surat pimpinan KPK Nomor B 1130 tanggal 28 Februari 2023, ini sudah ditetapkan area indikator dan subindikator koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2023.
Salah satu sub indikator yang dinilai atau diawasi itu adalah bantuan pemerintah, dalam hal ini pemberian bantuan keuangan, hibah dan bansos.
“Ini juga perlu kehati-hatian, perlu komitmen kita bersama bagaimana bisa melakukan dengan baik keseimbangan antara pendekatan teknokratik dan politis dalam proses perencanaan bantuan keuangan dan hibah bansos ini. Tertentu nanti ada rambu-rambunya juga akan kita tetapkan lagi pada tahun ini, secara khusus bantuan khusus keuangan penerima hibah bansos, penekanannya kita sesuaikan dengan tema RKPD,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim ini.
Selain itu, ada beberapa indikator yang sudah disampaikan oleh BPK menjadi perhatian bersama. Di satu sisi ingin mewujudkan komitmen, tetapi di sisi yang lain tertib administrasi, tertib pengawasan, perencanaan dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan oleh KPK.
“Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Ada beberapa indikator yang posisinya Kaltim sudah sangat baik, tetapi juga masih ada indikator yang posisi Kaltim itu masih rendah. Mudah-mudahan dengan penilaian indikator ini menjadi perhatian kita untuk berhati-hatian dan lebih akuntabel di dalam pelaksanaannya,” papar Sri. (xl/advdiskominfokaltim)