PENAJAM PASER UTARA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim berhasil dalam budidaya rusa sambar. Hewan ini diketahui berstatus langka dan mesti dilindungi.
Hal ini terungkap dalam kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau langsung Penangkaran Rusa Sambar yang dikelola UPTD PTHPT DPKH Kaltim di Desa Api-Api, Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Ahad (19/11/2023).
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” terangnya.
Menurutnya, pembudidayaan rusa ini harus terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan keterlibatan berbagai pihak terkait baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya.
“Pengembangbiakan rusa diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT,” tutur pria yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari laporan yang diterimanya, mulanya penangkaran ini cuma diisi sekira 80 ekor. Dengan jumlahnya sekarang ini sudah mencapai 217 ekor.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” terangnya.
Dijelaskan, pengembangbiakan rusa seluas 50 hektare ini sebenarnya telah tidak maksimal. Untuk itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” paparnya.
Dalam hal ini Pj Gubernur Akmal meminta UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini. (xl/advdiskominfokaltim)