Perubahan AMS Elektronik, Diskominfo Kukar Konsultasi ke Balai Sertifikasi Elektronik

 Kunjungan kerja Diskominfo Kukar ke BSre. (Diskominfo Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta, Rabu (22/5/2024) lalu.

Kunjungan ini dilakukan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait pembaruan Sistem Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik (AMS) yang berdampak pada sistem login Besign, aplikasi penandatanganan elektronik yang banyak digunakan oleh pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kukar.

Kedatangan tim Diskominfo Kukar yang dipimpin Kepala Bidang Persandian Anggoro Prastowo ini diterima Kepala Seksi Pelayanan BSrE, Imam Resti Muhtahar, didampingi Arif Widodo Pratama dari Tim Teknis AMS BSrE.

Baca Juga  DPU Kukar Bakal Rutin Fasilitasi Pertemuan Forum Jasa Konstruksi

Pada kesempatan tersebut, Bidang Persandian Diskominfo mengajukan beberapa pertanyaan teknis terkait pembaruan sistem AMS yang dilakukan oleh Tim Teknis BSrE. 

Perubahan ini berdampak pada sistem login Aplikasi Besign, yang menyebabkan beberapa kendala seperti masalah session login, pembaruan password, dan penginputan kode One Time Password (OTP). 

“Selain itu ada beberapa kendala yang dikeluhkan pengguna aplikasi Besign, terutama terkait area blankspot di beberapa wilayah Kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten dan belum terjangkau jaringan internet secara merata,” ungkapnya.

Baca Juga  "Koper Basah" Diresmikan Bupati Kukar, Jadi Wadah Pelaku Perikanan Loa Jukuts

Menanggapi hal ini, Imam Resti Muhtahar menyatakan bahwa masukan tersebut sangat berarti dan akan menjadi prioritas utama mereka. Imam mengakui bahwa masalah ini belum terpikirkan sebelumnya dan berjanji akan mengembangkan solusi agar produk mereka dapat digunakan secara optimal dan aman. 

“Kami juga berharap agar Bidang Persandian Diskominfo Kukar untuk aktif berkomunikasi dan melaporkan kendala yang terjadi melalui kanal-kanal resmi atau sambungan telepon langsung,” tandasnya. (zu/advdiskominfokukar)