Pj Kades Makarti Resmi Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Stabilitas Pemerintahan Desa

Pj Kades Makarti Resmi Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Stabilitas Pemerintahan Desa
Bupati Kukar Edi Damansyah melantik Pj Kades Makarti Aris Bintoro. (Dok. Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintahan Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu kini memiliki pemimpin sementara. Hal ini setelah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/2025) lalu ini menandai awal dari masa transisi kepemimpinan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif dalam Pilkades antar waktu. Edi mengingatkan pergantian kepemimpinan di tingkat desa harus berjalan dengan baik demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menegaskan, Pj Kades memiliki tugas penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, serta mempersiapkan pemilihan kepala desa yang akan datang.

Baca Juga  Masyarakat Samarinda Diminta Selektif Menentukan Pilihan Di Pileg 2024

“Pilkades antar waktu harus dilaksanakan maksimal enam bulan setelah kepala desa sebelumnya diberhentikan. Selama masa transisi ini, Pj Kades bertanggung jawab penuh dalam menjalankan pemerintahan desa dan mengawal berbagai program yang telah direncanakan,” ucap Edi dalam sambutannya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu melalui Surat Keputusan (SK) BPD. Sementara itu anggaran penyelenggaraan Pilkades akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa dengan menyesuaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berjalan.

Baca Juga  Masyarakat Samarinda Hasilkan Dua Ratus Ribu Ton Sampah dalam Setahun

Selain menjalankan tugas pemerintahan, Pj Kades juga memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Desa bersama BPD, dengan agenda utama pemilihan kepala desa antar waktu. Hal ini dilakukan sejalan perubahan regulasi masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Sementara itu Aris Bintoro menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dia berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga soliditas dan meningkatkan pelayanan bagi warga Desa Makarti. Masih banyak tugas yang harus kita selesaikan, terutama dalam memastikan proses Pilkades antar waktu berjalan lancar,” ujar Aris. (adv/fjr)

Baca Juga  Pria di Muara Leka Tega Bunuh Istri dan Anaknya Sendiri, Diduga Gara-Gara Ini
slot gacor kampungbet.com situs slot gacor toto slot