SAMARINDA – Lapas Narkotika Samarinda menerima warga binaan baru yang berasal dari Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Sebelum memasuki lingkungan Lapas Narkotika Samarinda, warga binaan baru dilakukan pengecekan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Penerimaan warga binaan baru ini kita lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Tentunya, secara humanis sehingga pemeriksaan dapat kita lakukan secara detail,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, Jumat (3/5/2024).
Penerima puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Samarinda Jalan Padat Karya Sempaja Utara Kota Samarinda.
“Kegiatan penerimaan ini diawali dengan pemeriksaan berkas (Registrasi), pemeriksaan badan hingga kesehatan,” ujarnya.
Pemindahan warga binaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
“Para warga binaan yang diterima di Lapas Narkotika Samarinda ini akan mengikuti pembinaan kemandirian hingga kepribadian secara maksimal,” tutup Hidayat. (nta)












