Rakor SPBE, Diskominfo Kukar Harap Memperluas Jangkauan Layanan Publik secara Digital

Rakor SPBE, Diskominfo Kukar Harap Memperluas Jangkauan Layanan Publik secara Digital
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto saat membacakan laporan di kegiatan rakor SPBE. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto membuka kegiatan rapat kordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022).

Totok mengatakan SPBE bukanlah suatu hal baru bagi Pemkab Kukar. Dulu sudah dikenal istilah e-Government atau pemerintahan elektronik yang diatur dalam instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan e-Government.

Di tahun 2018 terbit Peraturan Presiden nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau disingkat SPBE.

Dikatakannya, pada era digital saat ini maka pola kerja juga harus disesuaikan mengikuti kemajuan teknologi. Digitalisasi pemerintahan melalui SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam melayani publik.

Baca Juga  Membanggakan! Kontingen Kaltim Juara Nasional dan Regional LT-V 2023

“Target kita di tahun 2024 Kukar sudah bebas blank spot, selain ketersediaan infrastruktur, kompetensi, SDM juga harus ditingkatkan melalui program literasi digital, agar manfaat kemajuan teknologi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah kita,” sebutnya.

Menurut Totok, Kukar sebagai salah satu kawasan penunjang Ibu Kota Negara (IKN) harus siap meningkatkan kualitas masyarakatnya agar inovatif, berdaya saing dan mandiri sesuai dengan visi misi Kukar Idaman. Untuk itu pemerintah harus menyiapkan masyarakat agar dapat beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi digital.

Baca Juga  Survei Kecil-kecilan, Pj Gubernur Kaltim Sedih Tak Ada Pemuda Kaltim yang Senang Bertani

Dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, maka akan terdorong untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menciptakan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal.

“Ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintrgarsi, tidak dilakukan sendiri-sendiri atau sektoral. Sehingga layanan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten menjadi lebih efektif dan efisien,” tegas Totok.

“SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar Smart Governance dalam rangka menjadikan Kutai Kartanegara sebagai salah satu Smart City di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Dafip Haryanto dalam laporannya mengatakan, rakor ini merupakan kegiatan tim koordinasi SPBE Kukar. Yang diharapkan bisa menjadi bahan untuk melakukan monitoring dan informasi terhadap SPBE Kukar.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan Innovative Government Award 2024

“Nantinya akan dilakukan pendaftaran berkaitan dengan sistem elektronik yang lengkap di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi database. Untuk membuat kebijakan berkaitan dengan integrasi aplikasi yang ada di Kukar,” singkatnya. (zu)