Ratusan Driver Ojol Unjuk Rasa, Sampaikan Tiga Tuntutan ke Pemprov Kaltim

Ratusan Driver Ojol Unjuk Rasa, Sampaikan Tiga Tuntutan ke Pemprov Kaltim
Lakukan aksi damai, driver ojek merasa rugi dengan kebijakan yang berlaku. (Istimewa)

SAMARINDA – Ratusan driver ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMBK) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur, Rabu (20/9/2023). Ratusan peserta aksi ini berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, serta Berau.

Koordinator aksi Ivan Jaya mengatakan, kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM pada 2022 lalu telah merugikan driver ojol dan taksi online.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan surat keputusan Gubernur Kaltim, terkait tarif dasar untuk layanan jasa pengantaran penumpang bagi driver taxi online (roda empat). Hingga saat ini belum ada kenaikan tarif untuk layanan itu,” ungkap Ivan Jaya.

Baca Juga  Belasan Gapoktan Terima Bantuan Alsintan, Pemkab Kukar Terus Upayakan Swasembada Pangan

Kata dia, driver ojol juga mengeluhkan pihak perusahaan aplikasi yang melakukan persaingan tarif tidak sehat dan memangkas tarif dasar driver agar terlihat lebih murah. Serta membuat program promosi yang sangat merugikan mitra driver di Kaltim.

Kemudian, Pemprov Kaltim diminta menetapkan peraturan terkait tarif dasar untuk layanan jasa pengantaran makanan dan barang bagi ojol. Pasalnya belum ada aturan baik di tingkat nasional maupun daerah yang mengatur jasa layanan tersebut.

Baca Juga  Pemkab Kukar Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik, Upaya Percepatan Transformasi Digital

“Karena itu pihak perusahaan aplikasi secara bebas saling melakukan persaingan tidak sehat berupa program yang memangkas tarif dasar dan pendapatan driver ojek,” ujarnya.

Para driver ojek juga meminta Pemprov Kaltim segera memberikan sanksi dan menindak tegas perusahaan aplikasi yang beroperasi di daerah Kaltim yang tidak mengikuti peraturan.

“Perusahaan aplikasi yang sangat merugikan para driver ojek harus segera mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Kaltim. Semoga aksi damai hari ini bisa disikapi oleh Gubernur Kaltim,” pungkas Ivan. (nta)