Satreskrim Polresta Samarinda Akui Kesulitan Ungkap Dugaan Pencabulan Bayi 15 Bulan 

Satreskrim Polresta Samarinda Akui Kesulitan Ungkap Dugaan Pencabulan Bayi 15 Bulan 
Satreskrim Polresta Samarinda Ferry P Samodra.

SAMARINDA – Kasus pencabulan terhadap bayi berusia 15 bulan yang terjadi di Samarinda diakui oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda Ferry P Samodra sangat rumit. Lantaran korbannya masih bayi dan belum bisa bicara.

“Sehingga kami kesulitan dalam mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Hanya saja, untuk laporan yang dibuat oleh ibu kandungnya telah masuk ke kami,” terang Ferry, Senin (14/4/2024).

Menurut Ferry, untuk terduga pelaku belum diamankan pihak kepolisian. Pasalnya bukti yang belum tercukupi dan tidak adanya saksi saat kejadian itu terjadi.

Baca Juga  Curi Laptop dari Dalam Mobil, Warga Bandara Diringkus Unit Reskrim Anti Bandit

“Sangat rumit sebenarnya untuk menangani kasus yang satu ini. Kita juga harus lebih berhati-hati, karena terduga pelaku (ayah kandung korban) dan ibu korban (sang istri), serta korban masih tinggal dalam satu rumah,” ujarnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian terus memantau kondisi korban yang masih berada dalam satu rumah dengan terduga pelaku.

Baca Juga  Pelatih Baru Timnas Indonesia Disebut Berasal dari Belanda, Apakah Patrick Kluivert?

“Akan tetap kita tangani kasus ini, pasti. Dan kita juga tetap memantau kondisi korban, yang saat ini juga terus dalam pengawasan ibu korban,” imbuh Ferry.

Terakhir, saat ditanya mengenai lokasi kejadian tersebut Kasatreskrim Polresta Samarinda itu enggan menyebutkan lokasi tepatnya.

“Karena posisi terduga pelaku belum kita amankan, maka untuk menjaga hal yang tidak diinginkan kita tidak bisa menyebutkan alamat pasti. Kawasan Samarinda Ulu,” pungkasnya. (nta)