Sebut Rentan Kerusakan Alam, Muhammadiyah Kritisi Proyek Rempang Eco City

Sebut Rentan Kerusakan Alam, Muhammadiyah Kritisi Proyek Rempang Eco City
Ilustrasi proyek Rempang Eco Park. (istimewa)

JAKARTA – Pembangunan Rempang Eco City di Kepulauan Riau (Kepri) perlu dikaji ulang dan harus berorientasi pada lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal tersebut disampaikan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Proyek tersebut rentan terhadap kerusakan alam. Perlu diketahui, pembangunan yang masih mengeksplorasi alam secara tidak bijak, tidak akan pernah mendatangkan keuntungan bagi manusia,” kata Sekretaris MLH PP Muhammadiyah Djihadul Mubarok dalam keterangannya, Senin (18/9/2023) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga  Ciptakan Sepak Bola Bersih, PSSI Bentuk Satgas Antimafia

Rempang Eco City menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Pembangunannya tercatat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 dan disahkan pada tanggal 28 Agustus 2023. Proyek ini direncanakan menjadi kawasan industri, pariwisata, hingga perdagangan.

Menurut Djihadul, pembangunan Rempang Eco City seperti dua mata koin. Yakni sebagai harapan peningkatan investasi di Indonesia, tetapi di sisi lain menjadi ancaman untuk ekologis jika benar-benar tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Baca Juga  Bupati Edi Damansyah Sindir Ratusan Perusahaan yang Belum Berkontribusi dalam Pembangunan

Kata dia, produksi kaca secara masif dan besar yang rencananya dibangun di wilayah tersebut memerlukan bahan baku kaca yang tidak sedikit. Bahan baku kaca berasal dari pasir silika yang pastinya didapatkan dari pesisir pantai.

Penyediaan bahan baku inilah yang menjadi perhatian MLH. Pengambilan bahan baku kaca tidak boleh berdampak pada ekosistem pesisir, termasuk terhadap nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.

“Itulah cita-cita konstitusi pada lingkungan hidup yang tidak boleh dilukai dengan cara apapun. Pembangunan harus sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup,” terangnya. (xl)