SAMARINDA – Adanya organisasi pers yang berdaulat menjadi syarat utama dalam sebuah negara demokrasi. Salah satu organisasi pers terbesar yang hadir yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Diketahui, SMSI yang menjadi organisasi asosiasi perusahaan pers merayakan ulang tahunnya yang ke-7, pada Rabu (7/3/2024). Di Samarinda, syukuran ulang tahun digelar di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola.
Perayaan ulang tahun ini serentak digelar di 34 provinsi se-Indonesia. Turut hadir dalam syukuran ulang tahun, yakni sejumlah pimpinan perusahaan media siber yang dinaungi SMSI Kaltim.
Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin berharap media-media yang bernaung di bawah organisasi ini bisa makin sejahtera. Kehadirannya juga diharapkan dapat menjadi pengaruh di tengah-tengah masyarakat.
Kata dia, kehadiran SMSI Kaltim, bukan dimaksudkan untuk mengeksklusifkan industri media. Justru sebaliknya, SMSI hadir agar mempermudah masyarakat mendirikan perusahaan media.
“Karena media atau pers ini merupakan instrumen penting dari sebuah demokrasi. Sehingga kesempatan itu harus dibuka sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terang pria yang karib disapa Rahman ini.
Dia juga mengingatkan untuk mendirikan sebuah perusahaan media harus memenuhi standar-standar persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Dewan Pers. “Persyaratan itu harus dijunjung tinggi meskipun pers sifatnya demokratis,” jelas Rahman.
Lebih lanjut dibeberkan, anggota yang bergabung didalam SMSI Kaltim terus mengalami perubahan. Hal itu dikarenakan setiap tahun dilakukan penyesuaian persyaratan. Hingga saat ini, jumlah media di Kaltim yang tergabung di SMSI sudah mencapai 138 perusahaan.
“Jumlah yang besar ini harus diikuti dengan tingkat kesejahteraan pekerja dan industri pers,” pungkas Rahman. (nta)