SAMARINDA – Wacana yang digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun jaringan rel kereta api dalam kota mengejutkan para anggota DPRD Samarinda. Meski statusnya baru tahapan membuat studi kelayakan dan sedang ditender dengan pagu Rp760 juta.
“Kami hargai angan-angan itu, berhalusinasi juga boleh,” ucap Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar, Selasa (9/7/2024).
Dijelaskan, tender studi kelayakan jaringan jalur rel kereta api Kota Samarinda muncul di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Nama tender yang tertera adalah Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Jaringan Jalur Rel Kereta Api Dalam Kota Samarinda.
Perihal rencana Pemkot itu disebut tanpa ada konsultasi dengan DPRD Kota Samarinda. Padahal, DPRD selaku legislatif adalah mitra kerja eksekutif, dimana terkait anggaran rencana pembangunan yang diusulkan oleh Pemkot berutang pada APBD.
“Kami doakan saja apa yang dia mau buat. Kalau untuk jalur rel kereta api ini saya tidak bisa komentar lagi,” ujarnya.
Anhar melihat pemerintah sebagai eksekutif cenderung memilih jalan sendiri tanpa menghiraukan DPRD selaku mitra.
“Memang dari DPRD belum mendapat usulan dari pemerintah kota Samarinda untuk rel kereta api itu. Namun, kita masih menunggu dari pemerintah kota apakah memang benar untuk jalur rel kereta api itu,” beber Anhar.
Dia juga menekankan pentingnya evaluasi yang matang sebelum memulai proyek besar seperti ini. Anhar juga mempertanyakan timeline dan durasi pengerjaan rel kereta api ini, mengingat masa jabatan Wali Kota Samarinda yang sudah hampir habis.
Terakhir, Anhar juga menegaskan perlunya presentasi mekanisme proyek ini di DPRD sebelum semua langkah dilaksanakan.
“Mari kita doakan agar Samarinda tidak banjir lagi dan setiap jalan di kota ini bagus semua,” pungkasnya. (nta)