Indeks

Soroti Pekerjaan Kontraktor Bangunan di Samarinda, Angkasa Jaya Bilang Begini

Soroti Pekerjaan Kontraktor Bangunan di Samarinda Angkasa Jaya Bilang Begini
Angkasa Jaya

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyoroti buruknya kinerja sejumlah kontraktor bangunan nakal di Kota Tepian.

Angkasa Jaya mengaku ada beberapa bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang kualitasnya buruk, bahkan jauh dari standar layak.

“Melihat langsung, memang beberapa bangunan yang proses pengerjaannya sudah selesai, tetapi kualitasnya buruk,” kata Jaya, sapaan akrabnya, Senin (27/6/2022).

Seperti Gedung DPRD Samarinda yang bertentangan spesifikasi bangunan serta diawali tidak beroperasinya toilet dengan baik.

Kemudian, sebut Angkasa Jaya, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan.

Menurutnya pada awal gedung tersebut mulai beroperasi, masih ditemukan sejumlah kerusakan, dan kebocoran pada bagian dinding gedung.

Selain itu juga ditemukan fasilitas umum, seperti lift di gedung tersebut yang tidak difungsikan dengan baik.

Kemudian gedung perpustakaan dan kearsipan di Jalan Kesuma Bangsa. Gedung tersebut juga pernah mengalami runtuh pada bagian lantai tiga, padahal baru saja selesai dikerjakan.

Melihat beberapa kejadian itu, Angkasa Jaya memberikan saran kepada Pemkot Samarinda agar semua kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut untuk tidak diberikan kesempatan lagi atau blacklist.

“Kejadian ini terus berulang kali, kontraktor itu kami anggap hasil kerjanya di bawah kualitas. Artinya perlu dimasukkan dalam daftar hitam saja, jangan diberikan kesempatan lagi. Itu saran kami,” kata Angkasa Jaya.

Dalam proses pengerjaan bangunan, ungkap dia, sebenarnya telah disediakan pengawas khusus dan inspektorat bangunan.

“Hanya melihat sekaligus mengawasi pembangunan fisik. Tetapi kalau proses pengerjaan itu, hingga selesai tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka legislatif memiliki kewenangan untuk menyampaikan itu ke Pemkot Samarinda,” paparnya.

Apalagi proses pengerjaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini aset Pemkot yang dibangun hanya dalam waktu satu bulan dengan harga cukup fantastis. Saat itu hanya menjadi catatan. Tetapi ternyata hasil kerja diterima oleh Pemkot walaupun di hati kami (legislatif, Red.) bertanya mengapa itu diterima,” ujarnya.

Pihak legislatif, jelas Jaya, sebenarnya tidak ada niat untuk menahan anggaran pembangunan. Hanya saja yang diharapkan hasil kerjanya harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat, jika kualitas pekerjaannya bagus dan memenuhi standar yang layak, maka tentu akan memberikan kepuasan kepada pemilik atau pengguna bangunan tersebut.

“Kami tidak pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah. Contohnya saja saya mau bangun rumah, saya maunya rumah itu begini tetapi kok tidak sesuai. Terus kenapa mesti diterima?” tandasnya. (nta)

Exit mobile version