THR ASN dan THL di PPU Segera Dicairkan, Pemkab Tunggu Petunjuk Teknis

Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan dilakukan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah. Meskipun regulasi sudah diterbitkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis untuk menentukan besaran THR bagi THL.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa pencairan THR tetap akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu salinan resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pemberian THR dan gaji ke-13.

Baca Juga  Komisi II DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Pengelolaan Parkir Nontunai oleh Perusda

“Kami belum menerima salinan resminya, tapi prinsipnya pembayaran THR tetap akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Mudyat, Selasa (18/3/2025).

Untuk ASN, besarannya sudah jelas, yakni setara satu bulan gaji. Namun, bagi THL, mekanisme pencairannya masih harus menyesuaikan petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“ASN mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, itu sudah ketentuan yang pasti. Tapi untuk THL, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Mudyat, apabila aturan mengharuskan pemberian THR bagi THL sebesar satu bulan gaji, maka Pemkab PPU akan mengupayakannya. Namun, jika ada ketentuan khusus yang mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, maka kebijakan akan disesuaikan.

Baca Juga  Dispora Kukar Perkuat Peran Pemuda dalam UMKM dan Ekonomi Kreatif

“Kami siap mengikuti aturan. Jika memang ditetapkan satu bulan gaji, akan kami laksanakan. Tetapi jika ada pertimbangan anggaran, maka kami akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” terangnya.

Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Pemerintah daerah pun berusaha agar pencairan tidak mengalami keterlambatan sehingga pegawai bisa lebih tenang dalam menyambut hari raya.

“Kami memahami betul bahwa THR sangat dinantikan, terutama menjelang Lebaran. Karena itu, kami pastikan pencairan dilakukan tepat waktu,” pungkasnya. (Adv/Zu)