Wakil Ketua Komisi II Rekomendasikan Dishub Samarinda Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Untuk Pengelolaan Retribusi Parkir

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin, merekomendasikan agar pengelolaan retribusi parkir di Samarinda diserahkan kepada pihak ketiga. Ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir. Menurut Fahruddin, banyak kota di Indonesia telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan metode serupa.

“Kalau Dinas Perhubungan tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir se-Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir,” ujarnya.

Baca Juga  Peningkatan SDM Paling Banyak Diusulkan Masyarakat untuk Sektor Pariwisata Kukar

Dari berbagai sumber, diketahui bahwa potensi parkir di Samarinda sangat menjanjikan. Namun, efisiensi pengelolaan menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan, terutama agar tidak ada kebocoran pendapatan. “Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama,” ungkapnya.

“Banyak kota di Indonesia, seperti Surabaya, telah mengadopsi pendekatan ini dan hasilnya sangat positif. Samarinda bisa mempertimbangkan hal serupa,” sebut Fahruddin.

Menurutnya, jika pengelolaan parkir tidak dikelola dengan baik, akan ada risiko adanya oknum yang bertindak semena-mena dalam penarikan retribusi. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan warga. “Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya,” tutupnya.

Baca Juga  Parade Gender Kaltim Tampilkan Perempuan Berjasa dan Berprestasi

Salah satu warga Samarinda, Bapak Andi mengatakan, “Jika pengelolaan retribusi parkir dikelola dengan baik dan transparan, tentu saja kami sebagai warga akan mendukung. Harapannya, pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan fasilitas publik yang lebih baik.” (zu)