SAMARINDA – Banyaknya infrastruktur bangunan yang berdampak buruk bagi lingkungan di Kota Tepian membuat Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar angkat bicara. Dia mengatakan, banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan kajian dasar, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan lainnya.
Contohnya bangunan Hotel Fox Lite di Jalan S Parman masih tidak dilengkapi IPAL. Menurut Anhar perlu dipertanyakan kembali mengenai studi kelayakannya.
“Itu perlu ditanyakan, apakah itu layak atau tidak secara kajian teknis. Dan juga apakah mereka punya dokumen studi lingkungan itu AMDAL-nya tidak. Karena adanya izin sebagai dasar pembangunan itu kan acuannya di dokumen kingkungan yang mereka miliki,” paparnya.
Selain masalah izin, Anhar juga menyoroti dampak dari bangunan adalah lahan parkir yang sempit dan mengakibatkan kemacetan.
“Seperti restoran, THM hingga SPBU, contoh SPBU di Jalan Gatot Subroto. Kalau dilihat dari tata letak bangunan itu tidak layak, karena jika antre BBM itu pasti penyebabkan kemacetan di jalan,” sebutnya.
Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, banyak pihak sekarang ketika habis mendirikan bangunan mereka lupa dengan dampak-dampak yang diberikan.
“Seharusnya kita melihat, ketika berbicara tata kelola lingkungan, tata kelola pembangunan kita, penempatan ruang-ruang pola tata ruang kita, apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak. Jangan lupa juga dampaknya harus diperhatikan,” tutupnya. (zu)