SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali melantik 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S Parman, Rabu (11/6/2025).
Ada pun pejabat fungsional yang dilantik siang itu didominasi aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan dan layanan terpadu.
Wali Kota Andi Harun dalam arahannya mengatakan, pelantikan tersebut bagian dalam mendukung kinerja teknis maupun perumusan kebijakan di berbagai bidang strategis. Dia juga mengakui jika ASN yang paling banyak dilantik siang itu adalah pejabat fungsional di DPMPTSP.
“Karena memang DPMPTSP ini menjadi perangkat daerah yang cukup strategis, terutama dalam hal pelayanan publik secara terpadu, sehingga membutuhkan tenaga fungsional yang andal. Mudah-mudahan ini bisa memperlancar pelayanan publik dan berkontribusi terhadap kualitas layanan yang lebih baik,”harapnya.
Wali Kota Samarinda dua periode ini berharap dengan bertambahnya tenaga ahli fungsional, diharapkan kinerja instansi tadi makin optimal.
Dalam pidatonya ia juga menekankan bahwa ASN bukan sekadar pekerja pemerintahan, tetapi juga penegak hukum dan etika publik. Oleh karena itu, setiap pejabat fungsional dituntut menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
“Setelah saudara memiliki jabatan, jangan pernah tergoda untuk menyalahgunakan wewenang. Apapun yang saudara lakukan, akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya. (xl)












