Wujudkan KLA, Pemprov Kaltim Hadirkan Forum Anak di 10 Kabupaten/Kota

Wujudkan KLA, Pemprov Kaltim Hadirkan Forum Anak di 10 Kabupaten/Kota
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. (istimewa)

SAMARINDA – Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebagaimana komitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dengan keberadaan Forum Anak sesuai Permen PPPA RI Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Forum Anak adalah wadah partisipasi anak. Sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.

Baca Juga  Puluhan Tokoh Kaltim Terima Gelar Kehormatan dari Sultan Aji Muhammad Arifin

Disampaikan, terdapat empat prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA). Meliputi nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak. Saat ini di 10 kabupaten dan kota di Kaltim sudah memiliki wadah forum anak.

“Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,” tutur Noryani.

Lebih lanjut dijelaskan, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi. Dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.

Baca Juga  Ditetapkan Kemendes PDTT, Akhirnya Desa Sidomukti Jadi Desa Mandiri

Karena itu DKP3A berharap praktik-praktik terbaik yang lakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak. Dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP). (xl/advdiskominfokaltim)