Wujudkan Status Desa Mandiri, Bupati Kukar Beri Penghargaan kepada Para Kades

Penghargaan yang diberikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada desa-desa yang sudah berstatus mandiri. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan penghargaan kepada 30 desa dengan status Desa Mandiri tahun 2023 dan penyerahan penghargaan kepada 20 desa dengan transaksi nontunai tinggi tahun 2023 pada Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI tingkat kabupaten, Sabtu (11/5/2024) di lapangan Bola Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut.

Edi menjelaskan, kategori Desa Mandiri tersebut bisa dicapai berkat komitmen kuat kepala desa (kades). Untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan.

“Ini merupakan salah satu komitmen kades untuk pembangunan di wilayahnya, ini juga salah satu bukti keterlibatan masyarakat baik melalui kelembagaan maupun secara personal,” terangnya.

Baca Juga  32 Puskesmas di Kukar Sudah Jalankan Layanan Kesehatan 24 Jam

Edi juga meminta kepada desa yang sudah mencapai kategori Desa Mandiri untuk terus konsisten dan berbenah memperbaiki dan melakukan evaluasi pembangunan. Untuk desa-desa yang belum mencapai kategori mandiri, dia minta kades agar berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau kita semua berkomitmen dan konsisten maka tidak ada yang tidak bisa kita capai,” tegasnya.

Diketahui 30 desa yang mendapatkan status Desa Mandiri tahun 2023 adalah Desa Anggana, Desa Sidomulyo, Desa Hambau, Desa Loa sakoh, Dea long Beleh Modang, Desa Muai, Desa Perdana, Desa Pulau Pinang, Desa Kahala, Desa Jonggon Jaya, Desa Muara Kaman Ilir, Desa Muara Kaman ulu, Desa Sabintulung, Desa Sidomukti, Desa Jantur Baru.

Baca Juga  Panti Sosial Milik Pemprov Kaltim Ikut Berperan Entaskan Kemiskinan

Desa Kayu Batu, Desa Muara Leka, Desa Pulau Harapan, Desa Rebaq Dinding, Desa Lebaq Mantan, Desa Muara Wis, Desa Giri Agung, Desa Mekar Jaya, Desa Sebulu Ilir, Desa Sebulu Moderen, Desa Sebulu Ulu, Desa Bulit Pariaman, Desa Karang Tunggal, Desa Loa Lepu dan Desa Loa Pari.

Sementara itu penghargaan desa dengan transaksi non tunai tinggi tahun 2023 adalah Desa Kupang Baru, Desa Tunjungan, Desa Gunung Sari, Desa Tabang lama, Desa Umaq Dian, Desa Giri Agung, Desa MuaraTuboq, Desa Tukung Ritan, Desa Buluk Sen, Desa Muara Kebaq.

Baca Juga  PPU Kembangkan Pertanian Organik, Dorong Standarisasi Kualitas dan Keamanan Pangan

Desa Umaq Tukung, Desa Menintang, Desa Sepatin, Desa Kota Bangun II, Desa Kota Bangun I, Desa Long Beleh Modang, Desa Wonosari, Desa Jantur Selatan, Desa Sebemban dan Desa Lebak Cilong. (zu)