KUTAI KARTANEGARA – Penantian para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya sampai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pelantikan PPPK Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025) di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Sebanyak 3.870 orang dilantik pada acara tersebut. Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin langsung jalannya pelantikan. Dalam sambutannya dia menyampaikan selamat atas pelantikan dan perubahan status bagi tenaga honorer menjadi PPPK.
“Saya sampaikan selamat atas perubahan status dan peningkatan dari tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucapnya
Sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa PPPK juga menjadi bagian daripada Aparatur Sipil Negera (ASN). Menurut Edi, keberhasilan seleksi hingga pengukuhan para PPPK saat ini, tak terlepas dari peran Pemerintah Pusat maupun Pemkab Kukar.
“Apa yang telah dicapai hari ini tidak terlepas dari kebijakan nasional, maupun komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Tak ingin mengucilkan semangat para peserta yang tidak lolos seleksi PPPK, Edi menjelaskan komitmennya dalam mengawal 534 peserta yang tidak lulus berada dalam kategori R2 dan R3.
“Kategori R2 dan R3 ini adalah mereka yang telah mengikuti seleksi, tetapi belum memenuhi standar kelulusan,” jelasnya.
Pihaknya telah melakukan permohonan kepada BKN agar peserta pada kategori tersebut dapat tetap diloloskan menjadi PPPK. Hal ini dikarenakan Pemkab Kukar telah melakukan pembiayaan dalam APBD tahun 2025.
“Mengingat mereka juga sudah masuk dalam perhitungan kebutuhan dan pembiayaan PPPK dalam APBD 2025,” pungkasnya. (adv/fjr)












