KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dikukuhkan di Pendopo Bupati Kukar, Jumat (15/8/2025) malam. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan pengukuhan menjadi momen resmi bagi para anggota Paskibraka.
“Sudah gladi bersih terakhir. Kalau sudah pengukuhan berarti sah, mereka siap melaksanakan tugas pada 17 Agustus pagi untuk pengibaran bendera, dan sore harinya penurunan bendera,” jelasnya, saat diwawancarai Komparasinews.
Rinda menerangkan, anggota Paskibraka tahun ini berjumlah 43 orang yang berasal dari 18 kecamatan di Kukar. “Ada dua kecamatan yang saat proses seleksi pesertanya gugur. Sesuai Perpres 51 dan Perka Nomor 3 Tahun 2022, sekarang tidak ada lagi sistem kuota tiap kecamatan. Semua berdasarkan hasil seleksi terbuka dan transparan melalui aplikasi BPIP,” ungkapnya.
Seleksi Paskibraka Kukar tahun ini diikuti sekitar 500 pendaftar yang membuat akun. Dari jumlah itu, 399 orang melengkapi berkas dan menjalani tujuh tahapan seleksi. Hasilnya, 47 orang terpilih. Dari jumlah itu, 6 orang dikirim ke tingkat provinsi, 2 kembali ke Kukar, sehingga 4 orang kini berada di tingkat provinsi dan 43 orang bertugas di Kukar.
Dari 43 anggota yang dikukuhkan, sebanyak 22 orang laki-laki dan 21 orang perempuan. Mereka dianggap sebagai putra-putri terbaik Kukar yang siap mengemban tugas mulia pada upacara kemerdekaan.Usai pengukuhan, para anggota Paskibraka tidak memiliki agenda lain.
“Malam ini mereka istirahat, sampai nanti Minggu pagi baru melaksanakan upacara,” tutup Rinda. (fjr)
rtp slot link slot toto slot situs slot











