SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN Sementara II Tahun 2023 di Hotel Aston, Selasa (21/11/2023). Rapat ini dalam rangka optimalisasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol Kaltim Ismed Indah memaparkan, pelaksanaan P4GN melibatkan perangkat daerah terkait. Dikoordinasikan instansi pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik.
“Tim di daerah Kaltim, kabupaten/kota, dan kecamatan dibentuk untuk memperkuat fasilitasi P4GN,” terang Ismed.
Disebutkan, Badan Kesbangpol sebagai sekretaris atau ketua pelaksana harian tim terpadu, berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya. Rencana Aksi Daerah akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menfasilitasi P4GN sebagai kontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pihaknya mendorong Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk membuat regulasi terpadu serta rencana aksi daerah. Menjadi fokus untuk mendukung efektivitas upaya P4GN.
Karenanya rapat yang digelar Kesbangpol Kaltim ini bertujuan menyamakan resepsi rencana aksi daerah P4GN Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (xl/advdiskominfokaltim)












