Jeritan Guru Bingung Melapor ke Mana: Polisi, TNI, hingga DPR Punya Dapur MBG

Jeritan Guru Bingung Melapor ke Mana: Polisi, TNI, hingga DPR Punya Dapur MBG
Iman Zanatul Haeri dalam sidang di MK, Senin (15/6/2026). (istimewa)

JAKARTA – Keikutsertaan Polri, TNI, hingga DPR dalam program makan bergizi gratis (MBG) membuat para guru bingung hendak melapor ke mana. Perihal kesejahteraan mereka yang tersandera program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka ini.

Hal tersebut disampaikan Iman Zanatul Haeri, guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau (P2G) dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran (UU APBN TA) 2026 dengan agenda mendengar keterangan Ahli dan Saksi Pemohon, Senin (15/6/2026) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kedua permohonan ini sama-sama mempersoalkan penempatan program Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan melalui norma ketentuan di UU APBN 2026.

Iman mengungkapkan setelah program MBG berjalan di 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap sudah sejahtera.

“Lahirnya jenis guru ASN PPPK paruh waktu berbarengan dengan tahun kedua kebijakan MBG yang diperkuat pada tahun 2026 dengan undang-undang APBN tahun 2026. Selain itu, ternyata setelah ada PPPK paruh waktu, harapannya guru honorer ini bisa terangkat dan lebih sejahtera,” ungkapnya.

Baca Juga  Prabowo Ajak Masyarakat Kembali Pakai Ijuk dan Rumbia untuk Atap Rumah

“Justru temuan kami adalah bahwa gajinya lebih rendah daripada guru-guru honorer. Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru P3K yang dianggap sudah sejahtera dipecat juga dan juga guru honorer. Guru honorer yang sudah terangkat menjadi P3K paruh waktu juga gajinya di bawah guru honorer,” terang Iman.

Pihaknya melakukan survei terhadap para guru yang diisi oleh 239 guru yang terdiri dari 62 guru honorer dan 62 guru PPPK paruh waktu. Dari survei itu muncul sejumlah dampak dari kebijakan anggaran pendidikan yang sebagian untuk pelaksanaan program MBG. 

Di antaranya beban kerja meningkat, waktu mengajar berkurang karena program non pembelajaran, penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan pembayaran gaji atau honor, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan profesi tidak dibayarkan atau terlambat, kesempatan diangkat menjadi PPPK berkurang, serta lainnya.

“Sedangkan, guru harus melakukan tugas lain yaitu mengawasi pembagian dan mencatat pembagian makanan. Sehingga jam pembelajaran berkurang dan tidak efektif karena proses distribusi, pengambilan, sampai pengembalian wadah makanan yang sering kali berlangsung pada saat jam pelajaran,” beber Iman.

Baca Juga  Prabowo Umumkan THR ASN Cair Dua Pekan Sebelum Lebaran

Dampak MBG ini, sambungnya, menyasar karier, kesejahteraan, ketimpangan, serta dampak psikologis kepada para guru. Di Tuban misalnya, terdapat ada 39 guru PPPK yang diputus kontraknya. Termasuk juga di berbagai tempat di Indonesia lainnya.

Sementara untuk para guru PPPK yang masih bertahan, ada yang di gaji Rp500 ribu, bahkan ada yang digaji Rp50 ribu. Sementara beban kerja meningkat akibat MBG. 

“Program ini menambah beban guru karena mereka harus terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan. Waktu istirahat pun tidak ada. Waktu persiapan mengajar menjadi berkurang,” urai Iman.

Sebagian juga menyoroti kualitas makanan karena menu di sini dianggap tidak baik, menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi oleh siswa. Di satu sisi, guru bingung hendak melaporkan ke mana karena aparat dan juga wakil rakyat memiliki dapur MBG.

“Kami mau lapor ke polisi, polisi punya dapur SPG. Kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia, tentara punya dapur SPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPG,” sebut Iman.

Baca Juga  Sinkronisasi Data Lahan, Pansus RTRW Kaltim Panggil Perusahaan Sawit

“Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami mengadu. Kepada siapa lagi? Kepada konstitusilah kami berharap ya, kalau enggak punya dapur ya,” sindirnya.

Karena itu Iman menyimpulkan bahwa Indonesia kini telah sampai pada masa kebodohan yang merajalela. Ketika MBG dibela, keracunan dianggap biasa, mempertontonkan keserakahan dan membiarkan negeri ini dalam petaka. 

“Saya bersaksi siapapun yang merampok anggaran pendidikan, di dunia dipenjara, di akhirat dia masuk neraka. Cukup sekian dari saya,” pungkasnya. (xl)