Trump Diduga Melobi FIFA soal Pencabutan Hukuman Kartu Merah Balogun

Donald Trump Diduga kuat pengaruh FIFA soal keputusan hukuman kartu merah pemain AS yang dicabut oleh FIFA. (Yoan Valat/Pool via AFP)

JAKARTA – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi mencabut sanksi larangan bertanding yang dijatuhkan kepada penyerang tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun. Keputusan tersebut memicu sorotan karena muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan melakukan komunikasi langsung dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino.

Mengutip AFP, Minggu (5/7/2026), Trump disebut menghubungi Infantino melalui sambungan telepon pribadi untuk membahas hukuman yang diterima Balogun.

Sebelumnya, Balogun diganjar kartu merah langsung saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia 2-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berdasarkan tinjauan Video Assistant Referee (VAR), striker andalan AS itu dinilai melakukan pelanggaran dengan menginjak kaki pemain bertahan Bosnia.

Baca Juga  Turnamen Piala Gubernur 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Futsal Kaltim

Sesuai regulasi FIFA, kartu merah langsung umumnya berujung pada sanksi larangan bermain satu pertandingan dan tidak dapat diajukan banding oleh tim.

Namun, Komite Disiplin FIFA kemudian memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut selama satu tahun. Dengan demikian, Balogun tetap diizinkan tampil saat Amerika Serikat menghadapi Belgia pada babak 16 besar.

FIFA tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Dalam pernyataannya, FIFA hanya mengacu pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA yang memungkinkan hukuman ditangguhkan selama masa percobaan.

Baca Juga  Kalah dari Irak, Langkah Timnas Indonesia ke Piala Dunia Terhenti

Artinya, Balogun baru akan menjalani hukuman larangan bertanding apabila kembali melakukan pelanggaran serupa dalam kurun waktu satu tahun.

Menanggapi keputusan itu, Trump menyampaikan apresiasinya melalui media sosial.

“Terima kasih kepada FIFA karena telah melakukan hal yang benar dan membalikkan ketidakadilan besar,” tulis Trump. (zu)