KUTAI KARTANEGARA – Gaji aparatur sipil negara (ASN) meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan aman hingga dua bulan ke depan. Di tengah fenomena sejumlah pemerintah daerah di Indonesia yang mengaku kesulitan membayar gaji ASN tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, hingga saat ini pembayaran gaji PNS dan PPPK di Kukar masih berjalan normal. Pemkab juga terus berupaya menjaga agar anggaran untuk kebutuhan yang menjadi prioritas tetap tersedia.
“Kami selalu mengupayakan memastikan bahwa pengeluaran untuk kepentingan umum, kepentingan masyarakat yang mendesak, termasuk ASN, tetap bisa kita jaga dan kita bayarkan sesuai dengan yang seharusnya,” kata Sunggono usai RDP bersama DPRD, Senin (13/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat ditanya mengenai kondisi fiskal Kukar di tengah banyaknya daerah yang mengalami tekanan anggaran untuk membayar gaji PNS dan PPPK. Saat ditanya apakah pembayaran gaji dipastikan tetap aman hingga akhir tahun, Sunggono menyebut kondisi keuangan daerah sejauh ini masih terkendali.
“Sampai bulan ini, bulan depan insyaallah masih aman,” ujarnya.
Sunggono juga mengungkapkan, jumlah PNS dan PPPK di Kukar saat ini mencapai sekira 18 ribu orang. Besarnya jumlah aparatur tersebut membuat kebutuhan anggaran belanja pegawai di Kukar juga cukup tinggi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan sekitar Rp2,7 triliun setiap tahun untuk belanja pegawai. Sementara itu total APBD Kukar saat ini berada di kisaran Rp7 triliun.
Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan kondisi fiskal daerah masih mampu menopang pembayaran gaji PNS dan PPPK. Hal ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang kini menghadapi keterbatasan anggaran. (fjr)












