JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil karena ia akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Kabar pengunduran diri itu disampaikan Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku telah berpamitan kepada Presiden RI sebelum berangkat menjalani pengobatan.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026), saya berangkat,” tulis Nanik.
Ia menegaskan keputusan berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatannya.
“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan tempat yang akan saya tuju,” ujarnya.
Nanik mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN. Meski demikian, ia mengaku masih diminta ikut mengawasi jalannya lembaga tersebut.
“Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN. Jika lembaga itu terbentuk, Nanik menyebut Presiden menginginkannya menjadi ketua dewan pengawas.
Sementara itu, Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Setiawan membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. Ia mengatakan Nanik berpamitan kepada Presiden pada Rabu (22/7/2026) untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza.
Dirgayuza menilai Nanik sebagai sosok yang selama ini dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan masyarakat. Ia mencontohkan peran Nanik dalam mengangkat kasus Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia yang sempat menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia, hingga menggagas program becak listrik bagi pengayuh becak lanjut usia. (zu)












