Pemprov Kaltim Sebut Peluang Kerja Masih Terbuka Meski Terjadi Perlambatan Ekonomi

Job Market Fair 2024. (Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengklaim peluang kerja masih terbuka. Meskipun tengah terjadi perlambatan ekonomi yang terjadi pada sejumlah sektor usaha. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim mengalami penurunan dari 5,33 persen menjadi 5,26 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesempatan kerja di daerah masih tersedia meskipun terdapat perlambatan pada beberapa sektor ekonomi. 

“Kalau mengutip data Sakernas Februari 2026, TPT kita masih terus menurun dari 5,33 menjadi 5,26 persen. Artinya, kesempatan bekerja masih ada bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya dalam Dialog Publika bertajuk “Siapkah Kaltim Hadapi Gelombang PHK” di studio TVRI Kaltim, Rabu (29/7/2026). 

Baca Juga  Pemprov Kaltim Harap Prima DMI Dukung Pengembangan dan Pembangunan Daerah

Rozani menyebutkan, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi sekitar 19 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16 persen, serta sektor akomodasi dan makan minum sekitar 9 persen. Di sisi lain, Dia mengakui sektor pertambangan dan penggalian mengalami perlambatan penyerapan tenaga kerja. 

Berdasarkan data Sakernas, terdapat penurunan jumlah pekerja pada sektor tersebut sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, Rozani menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) bukanlah langkah yang serta-merta dilakukan perusahaan. 

Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, PHK merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh. 

“PHK adalah pilihan terakhir. Sebelum itu tentu dilakukan verifikasi terhadap alasan PHK, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. 

Baca Juga  Aksi Jambret Terekam Kamera, Pelaku Berhasil Dibekuk Polresta Samarinda

Rozani menilai pemerintah juga terus mencermati berbagai kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas dunia usaha, termasuk penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang dapat berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Namun demikian dirinya optimistis dunia usaha akan berupaya mempertahankan operasionalnya apabila kondisi pasar masih mendukung.

Selain itu, pemerintah mendorong berbagai langkah mitigasi, seperti penempatan kembali tenaga kerja, peningkatan kompetensi (reskilling), hingga pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. 

“Kalaupun terjadi PHK, pemerintah memastikan pekerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan, termasuk melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Namun kami berharap berbagai langkah mitigasi dapat dilakukan agar kesempatan kerja tetap terjaga,” terang Rozani. 

Baca Juga  Dilanda Kemarau Panjang, Warga Kukar Lintas Agama Bersatu Memohon Hujan

Dia menyebut Pemprov Kaltim bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan iklim investasi dan dunia usaha tetap kondusif. (xl)