Berita  

DPRD Samarinda Dorong Trans Samarinda Jadi Alternatif Transportasi Warga

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto. (Istimewa)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pengembangan transportasi umum berbasis bus melalui program Trans Samarinda. Layanan tersebut diusulkan masuk dalam program 2027 sebagai salah satu alternatif mobilitas masyarakat sekaligus upaya mendukung penataan sistem transportasi di Kota Tepian.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Sukamto, mengatakan DPRD telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pengoperasian Trans Samarinda.

“Dari DPR kita mengusulkan ke pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum Trans Samarinda,” ujar Sukamto.

Menurutnya, penyediaan transportasi umum merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sukamto merujuk pada Pasal 138 ayat (1) yang mengatur kewajiban pemerintah menyediakan angkutan umum untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong Investasi pada Ekonomi Digital Indonesia

“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Di situ pada Pasal 138 ayat 1, pemerintah wajib menyediakan prasarana angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.

Dalam konsep awal, Trans Samarinda akan menggunakan armada bus dengan pengelolaan yang memungkinkan melibatkan pihak ketiga. Sementara koordinasi pelaksanaan program berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Untuk tahap awal, dua trayek, yakni trayek A dan B, diusulkan untuk diuji coba pada 2027.

Salah satu rute dirancang menghubungkan sejumlah kawasan strategis, mulai dari Big Mall, Pasar Pagi, Jembatan Satu, hingga Lembuswana, sebelum kembali ke jalur awal.

Sementara trayek B dirancang melayani kawasan dalam kota dengan pola perjalanan berkeliling.

Kehadiran Trans Samarinda diharapkan dapat memberikan pilihan transportasi baru bagi masyarakat. Terlebih, kebutuhan terhadap angkutan umum dinilai semakin penting seiring perkembangan aktivitas dan mobilitas warga Samarinda.

Baca Juga  Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer, Pemerintah Rekrut Ratusan Ribu ASN

Program tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membenahi sistem transportasi perkotaan, termasuk di tengah belum optimalnya peremajaan angkutan kota.

Dari sisi tarif, Trans Samarinda direncanakan menetapkan biaya perjalanan sebesar Rp5.000. Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan sesuai trayek yang dilayani.

Sistem pembayaran juga diarahkan menggunakan transaksi nontunai melalui QRIS.

“Angkutan itu berbayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat sesuai trayeknya. Sistem pembayaran nanti sudah modern pakai QRIS semua, tidak ada tunai,” kata Sukamto.

Meski demikian, realisasi Trans Samarinda masih membutuhkan kesiapan pemerintah kota, khususnya terkait penyediaan armada, infrastruktur pendukung, rute, serta mekanisme operasional.

DPRD Samarinda mendorong agar persiapan dilakukan secara matang sehingga program transportasi umum tersebut tidak sekadar menambah layanan, tetapi benar-benar mampu menjadi alternatif mobilitas yang aman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Terus Gencar Tanggulangi Penyakit-Penyakit Menular

Dengan konsep dua trayek pada tahap awal, Trans Samarinda diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem transportasi umum Kota Tepian yang lebih tertata dan sesuai kebutuhan warga. (zu)