SAMARINDA – Pertumbuhan sektor usaha dan investasi di Samarinda yang kian masif membawa angin segar bagi perekonomian kota. Namun, DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar geliat ekonomi tersebut tidak mengabaikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa operasional tempat usaha tidak boleh hanya fokus pada pengejaran jumlah pengunjung, melainkan wajib memperhitungkan dampak lalu lintas dan lingkungan permukiman.
“Pelaku usaha harus peka dengan kondisi sekitar. Jangan sampai aktivitas bisnis justru mengganggu kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Deni.
Menurut Deni, kemunculan tempat usaha baru selalu membawa konsekuensi kawasan, seperti peningkatan mobilitas kendaraan dan potensi kemacetan. Oleh karena itu, perencanaan analisis dampak lingkungan dan kelayakan lalu lintas harus dipikirkan secara matang sejak awal usaha dirancang.
DPRD Samarinda pada dasarnya sangat mendukung iklim investasi dan pembukaan lapangan kerja baru di Samarinda. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum serta aturan tata ruang kota yang berlaku.
“Dunia usaha tentu kita dukung penuh karena menggerakkan roda ekonomi. Tapi ingat, jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak warga di sekitarnya,” tegasnya.
Deni juga meminta instansi teknis terkait di Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan, khususnya bagi tempat usaha yang beroperasi di titik kawasan padat penduduk. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif ketimbang baru bertindak setelah muncul keluhan berulang dari masyarakat.
“Pengawasan sejak tahap perencanaan hingga operasional itu kunci. Intinya, investasi boleh berkembang pesat, tetapi kenyamanan warga tetap harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (zu)












