Asap Karhutla ke Negara Tetangga, Menhut: Asap Tak Punya KTP

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Tangkapan layar Youtube Kemenhut RI)

JAKARTA – Kementerian Kehutanan akhirnya menanggapi sorotan publik terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Indonesia yang mulai melintas ke negara tetangga.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersikeras bahwa pergerakan asap sangat bergantung pada embusan angin dan tidak bisa dibatasi oleh garis perbatasan wilayah.

“Kebakaran itu tidak terjadi di kita saja. Di Sarawak itu juga terjadi kebakaran hutan, cuma arah anginnya kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sana (ke bawah), kebakaran yang terjadi di sana juga akan masuk ke Indonesia. Karena memang asap enggak ada KTP-nya,” ujar Raja Juli kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Raja Juli menegaskan, instruksi utama dari Presiden adalah memprioritaskan keselamatan warga dalam negeri dari paparan kabut asap dan dampak karhutla.

“Pak Presiden mengatakan kepada kita, fokus utama pemerintah Indonesia di dalam penanganan karhutla adalah untuk keselamatan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengklaim pemerintah tetap berupaya menekan potensi kabut asap lintas batas (transboundary haze) demi menjaga hubungan baik dengan negara tetangga. Ia menyebut titik api yang memicu asap tidak hanya berasal dari wilayah Indonesia.

Baca Juga  Remehkan Melemahnya Rupiah, Prabowo Sebut Masyarakat Desa Tidak Pakai Dolar

Saat ini, jajaran TNI, Polri, hingga Manggala Agni terus dikerahkan di lapangan untuk memadamkan karhutla.

“Kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita. Namun sesuai perintah Presiden, apa yang dikerjakan TNI, Polri, dan Manggala Agni hari demi hari adalah demi melindungi masyarakat Indonesia,” pungkas Raja Juli. (zu)