Lima Calon Kades Ajukan Keberatan, Wabup Kutim Bilang Begini

Lima Calon Kades Ajukan Keberatan, Wabup Kutim Bilang Begini
Rapat menindaklanjuti keberatan dari lima calon kades di Kutim. (Humas Kutim)

KUTAI TIMUR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa pada 17 Kecamatan di Kutai Timur (Kutim) telah rampung digelar 5 Desember 2022 silam. Namun rupanya terdapat lima calon kepala desa (Kades) yang mangujukan keberatan dari hasil Pilkades tersebut.

Perihal keberatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menggelar rapat untuk menindaklanjuti sanggahan tersebut, dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang selaku penanggung jawab Pilkades Serantak.

Baca Juga  Pemkab Kukar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam VI Mulawarman

Kepala DPMPDES Kutim Yuriansyah menjelaskan, rapat ini adalah tindak lanjut sanggahan yang diajukan calon kades. Perihal hasil Pilkades serentak yang dirangkai usulan penetapan calon kades terpilih.

“Ada lima desa dari empat Kecamatan yang mengajukan sanggahan, desa Long Segar (Telen), desa Cipta Graha (Kaubun) desa Batu Timbau (Batu Ampar) serta desa Batu Lepoq dan Pengadan (Karangan),” bebernya.

Sementara itu Wabup Kutim Kasmidi Bulang menegaskan, keberatan tersebut sudah diselesaikan. “Ada lima desa yang mengajukan protes, namun setelah kita bahas secara intens tidak ada permasalahan yang krusial dan sudah bisa kita selesaikan,” terangnya.

Baca Juga  Sinergitas Perencanaan Pembangunan, Pemkab Kukar Gandeng Tujuh Kampus di Kaltim

Meski begitu, Kasmidi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkades serentak. Lantaran Pilkades serentak berlangsung tertib, lancar, dan aman. (xl)